Jumat, 07 Oktober 2011

konsep kebidanan


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “BIDAN SEBAGAI PENELITI”.
Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang “BIDAN SEBAGAI PENELITI”.
 Kami menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan Makalah ini.
         Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan
Makalah ini dari awal sampai akhir.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita.
Amin.

Palangka Raya, 06 OKTOBER  2011





DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..................................................................................................  1
DAFTAR ISI ................................................................................................................  2

BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG ..............................................................................................  3
B. TUJUAN ..................................................................................................................  3
C. RUANG LINGKUP PENULISAN ..........................................................................  4

BAB II PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN .......................................................................................................  5-6
B. PERAN DAN FUNGSI BIDAN SEBAGAI PENELITI ...........................................  6-10

BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN ........................................................................................................  11
B. SARAN ...................................................................................................................  11
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................................  12







BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
        Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu melahirkan. Peran bidan di masyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati dan mendampingi, serta menolong ibu melahirkan dapat merawat bayinya dengan baik.
       Sebagai seorang bidan janganlah memilih-milih klien miskin atau kaya karena tugas seorang bidan adalah membantu ibu, bukan mengejar materi. Pasien wajib memberikan hak kepada ibu bidan yang telah menolong persalinan ibu melahirkan.
        Di makalah ini kami akan membahas tentang peran dan dan fungsi bidan yang mana dalam pelaksanaan profesinya, bidan memiliki banyak tugas serta peran-perannya.
B. Tujuan
        Makalah ini kami buat untuk menambah wawasan kepada mahasiswa kebidanan yang nantinya harus dimengerti dan dilakukan sebagai peran dan fungsi bidan. Kita berharap sebagai seorang bidan patuhilah tugas-tugas sebagai peran bidan.


C. Ruang Lingkup Penulisan
Dalam makalah ini dibahas tentang “BIDAN SEBAGAI PENELITI” yakni yang mencakup tentang :
1.      Pengertian bidan menurut beberapa pendapat
2.      Peran dan fungsi bidan menurut beberapa profesinya khususnya sebagai peneliti













BAB II 
PEMBAHASAN
PERAN DAN FUNGSI BIDAN
SEBAGAI PENELITI

A.        PENGERTIAN

ÿ Menurut Kepmenkes No.900/MENKES/SK/VII/2002
Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti program pendidikan kebidanan dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
ÿ Menurut IBI :
Bidan adalah seorang wanita yg telah mengikuti dan meyelesaikan pendidikan yang telah diakui pemerintah dan lulus ujian sesuai persyaratan yang berlaku,dicatat (registrasi), diberi izin secara sah untuk menjalankan praktik.
Bidan merupakan suatu profesi dinamis yang harus mengikuti perkembangan era ini, oleh karena itu bidan harus berpartisipasi mengembangkan diri mengikuti permainan global. Partisipasi ini dalam bentuk peran aktif bidan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pendidikan dan organisasi profesi.
Peningkatan kualitas ini tidak luput dan tetap mengacu pada peran, fungsi dan tanggung jawab bidan. Oleh karena itu dalam pendidikan DIII Kebidanan yang nantinya akan mencetak calon bidan, diperlukan materi kuliah yang berkaitan dengan peran dan fungsi bidan.
Tugas, tanggungjawab dan kewenangan profesi bidan yang telah diatur dalam beberapa peraturan maupun keputusan menteri kesehatan ditujukan dalam rangka membantu program pemerintah bidang kesehatan khususnya ikut dalam rangka menurunkan AKI, AKP, KIA, Pelayanan ibu hamil, melahirkan, nifas yang aman dan KB.

B. PERAN DAN FUNGSI BIDAN SEBAGAI PENELITI

Peneliti/Investigator
Yang dimaksud peneliti disini adalah asisten peneliti yang membantu kegiatan penelitian dalam lingkup asuhan dan pelayanan kebidanan.
Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun secara kelompok :
a. Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
Di dalam langkah ini bidan sebagai tenaga kerja profesional tidak dibenarkan untuk menduga duga masalah yang terdapat pada kliennya. Bidan harus mencari dan menggali data atau fakta baik dari klien, keluarga maupun anggota tim kesehatan lainnya dan juga dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh bidan sendiri. Dikumpulkan semua informasi yang akurat dan lengkap dari semua sumber yang berkaitan kondisi klien. Untuk memperoleh data dilakukan dengan cara anamnesa,pemeriksaan fisik sesuai dengan kebutuhan dan pemeriksaan tanda- tanda vital, pemeriksaan khusus dan pemeriksaan penunjang.
Langkah ini mencakup kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, data atau fakta untuk perumusan masalah. Langkah ini merupakan proses berfikir yang ditampilkan oleh bidan dalam tindakan yang akan menghasilkan rumusan masalah yang dialami/ diderita pasien atau klien.
Tahap ini merupakan langkah awal yang akan menentukan langkah berikutnya, sehingga kelengkapan data sesuai dengan kasus yang dihadapi yang akan menentukan proses intrepetasi yang benar atau tidak dalam tahap selanjutnya. Sehingga dalam pendekatan ini harus komprehensif meliputi data subyektif, obyektif, dan hasil pemeriksaan sehingga dapat menggambarkan kondisi pasien yang sebenarnya dan valid. Kaji ulang data yang sudah dikumpulkan apakah sudah tepat, lengkap dan akurat.
b. Menyusun rencana kerja pelatihan.
Rencana kegiatan mencakup tujuan dan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh bidan dalam melakukan intervensi untuk memecahkan masalah pasien atau klien serta rencana evaluasi.
c. Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
Secara sistematis mengumpulkan data dan memperbaharui data yang lengkap dan relevan dengan melakukan pengkajian yang komprehensif terhadap kesehatan setiap klien, termasuk mengumpulkan riwayat kesehatan dan pemeriksaan fisik.
Pada langkah ini direncanakan asuhan yang menyeluruh ditentukan oleh langkah langkah sebelumnya. Langkah ini merupakan kelanjutan manajemen terhadap masalah atau diagnosa yang telah diidentifikasi. Pada langkah ini informasi data yang tidak lengkap dapat dilengkapi.
Rencana asuhan yang menyeluruh tidak hanay meliputi apa apa yang sudah teridentifikasi dari kondisi klien atau dari setiap masalah yang berkaitan tetapi juga dari kerangka pedoman antispasi terhadap pasien/ klien apa yang terjadi berikutnya, apakah dibutuhkan penyuluhan, konseling dan apakah merujuk klien, bila ada masalah masalah yang berkaitan dengan sosial ekonomi kultural atau maslaah psikologis. Dengan perkataan lain, asuhan terhadap klien tersebut sudah mencakup setiap hal yang berkaitan dengan setiap aspek asuhan kesehatan. Setiap rencana asuhan haruslah disetujui oleh kedua pihak, yaitu oleh bidan dan klien/pasien agar dapat dilaksanakan dengan efektif karena klien juga akan melaksanakan rencana tersebut. Oleh karena itu, pada langkah ini tugas bidan adalah merumuskan rencana asuhan sesuai dengan hasil pembahasan rencana asuhan bersama klien kemudian membuat kesepakatan bersama sebelum melaksanakannya.
Semua keputusan yang dikembangkan dlaam asuhan menyeluruh ini harus rasional dan benar- benar valid berdasarka pengetahuan dan teori yang up to date serta sesuai dengan asumsi tentang apa yang dilakukan klien/pasien.
d. Mengolah dan menginterprestasikan data hasil investigasi.
Pada langkah ini dilakukan identifikasi terhadap diagnosa atau masalah terhadap interpretasi atas data dat yang telah dikumpulkan.
Data dasra yang telah dikumpulkan diiterpretasikan sehingga dapat merumuskan diagnosa dan maslah yang spesifik. Rumusan diagnosa dan masalah keduanya digunakan karena masalah tidak dapat didefinisikan seperti diagnosa tetapi tetap membutuhkan penanganan. Masalah sering berkaitan dengan hal hal yang sedang dialami wanita yang diidentifikasi oleh bidan sesuai dengan hasil pengkajian. Masalah juga sering menyertai diagnosa.
Diagnosa kebidanan dalah diagnosa yang ditegakkan bidan dalam lingkup praktek kebidanan dan memenuhi standar nomenkultur diagnosa kebidanan.
Standar nomenkultur diagnosa kebidanan :
1. Diakui dan telah disahkan oleh profesi
2. Berhubungan langsung dengan praktek kebidanan
3. Memiliki ciri khas kebidanan
4. Didukung oleh clinical judgement dalam praktek kebidanan.
5. Dapat diselesaikan dengan pendekatan manajemen kebidanan.
e. Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
f. Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
g. Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan keluarga berencana.
















BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam rangka menurunkan angka-angka kematian ibu, angka kematian bayi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berprilaku hidup sehat baik dalam hal memberikan penyuluhan kepada individu, keluarga kebidanan diruang lingkup kesehatan dan KB, serta memberikan bimbingan para mahasiswa bidan, dukun, kader desa didalam bidang pelayanan kebidanan.
B. Saran
Sebagai seorang Bidan sangat ditekankan akan pelayanan yang maksimal. Tuntutan seorang bidan sangatlah berat dan berisiko tinggi terutama pada ibu dan anak. Maka dari itu seorang bidan wajib menjalankan tugas sesuai prosedur yang sudah ditentukan baik itu , penyuluhan dan lainnya sesuai profesi kebidanan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar